KKP Akan Mengatur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Pemanfaatan Kawasan Konservasi Nasional dengan memperhitungkan daya dukungnya. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.

Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang – KKP, Imam Fauzi, mengatakan, tujuan pengaturan sistem kuota ini dimaksudkan untuk menekan tingginya aktivitas pemanfaatan agar tidak memberikan dampak buruk kepada ekosistem pesisir.

Menurut Imam, penghitungan kuota aktivitas pariwisata alam perairan didasarkan pada daya dukung kawasan konservasi. Daya dukung merupakan salah satu alat untuk menyeimbangkan kegiatan pemanfaatan dan perlindungan terhadap ekosistem kawasan konservasi.

Dengan pengaturan kuota, kata Imam, diharapkan dapat mewujudkan pemanfaatan berkelanjutan secara umum dan pariwisata alam perairan secara khusus. Salah satu kawasan konservasi prioritas untuk penerapan sistem kuota adalah Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra yang akan diterapkan pada kegiatan wisata selam dan snorkeling.

“Sesuai hasil penghitungan daya dukung, jumlah kuota karcis masuk untuk kegiatan Pariwisata Alam Perairan di Kawasan Konservasi Gili Matra tidak melebihi 421 karcis/hari,” ujar Imam. ”Pembagian kuota nantinya akan mempertimbangkan musim dan cuaca atau gelombang ekstrim.”

Untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terkait pengurusan perizinan berusaha maka kuota hanya akan diberikan kepada pelaku usaha yang telah mengurus perizinan Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi (SIUPKK).

Menurut Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung, mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penghitungan Daya Dukung Kegiatan Pemanfaatan Kawasan Konservasi, guna menjaga fungsi kawasan konservasi sebagai daerah perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan dan ekosistemnya, aktivitas pemanfaatan di kawasan konservasi perlu dikendalikan sesuai dengan daya dukungnya.

Related Article  KKP Kerjasama Universitas Michigan AS Kembangkan SDM

Daya dukung pemanfaatan kawasan terkait penangkapan ikan, budidaya dan pariwisata dihitung dan diterapkan untuk menunjang pemanfaatan berkelanjutan di kawasan konservasi, kata Firdaus.

Firdaus mengatakan Keputusan Dirjen akan diterapkan pada kegiatan pariwisata di kawasan konservasi perairan Gili Matra dengan tujuan untuk menghindari “overtourism” yang dapat mengakibatkan tekanan terhadap sumber daya alam sebagai nilai jual pariwisata itu sendiri.

Referensi :

https://darilaut.id/konservasi/kkp-akan-mengatur-kuota-wisata-di-kawasan-konservasi-nasional/2