ASEAN Bentuk Pusat Koordinasi dan Kendali Asap Lintas Batas

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang berlangsung di Jakarta meresmikan layanan Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas. Dalam bahasa regional dikenal dengan ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyampaikan pembentukan layanan itu berdasarkan kesepakatan Sidang Convention of Parties (COP) ke-18 ASEAN Agreement for Transboundary Haze Pollution (COP-AATHP) di Vientien, Laos, pada 23 Agustus 2023.

“Keberhasilan negara-negara ASEAN dalam mendirikan ACC THPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif, mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antarnegara anggota ASEAN,” kata Siti seperti dilansir Antara, Selasa, 5 September 2023.

Siti mengatakan pendirian ACC THPC merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN. Hal ini dapat terjadi karena dukungan para kepala negara anggota ASEAN dan Sekretaris Jenderal ASEAN.

Kelembagaan ACC THPC bakal diketuai oleh seorang eksekutif direktur. ACC THPC terdiri atas tiga divisi, yaitu Divisi Monitoring dan Assessment, Divisi Kerja Sama Teknis, dan Divisi Knowledge Management.

Kantor ACC THPC sudah ditetapkan di Gedung Manggala Wanabakti, Kompleks Kementerian LHK, Blok 4 lantai 2, Jakarta Pusat, Indonesia. Kantor masih dalam proses persiapan.

Siti melanjutkan tindak lanjut setelah dibentuknya ACC THPC adalah membentuk Kesepakatan Tuan Rumah dengan peran dari masing-masing negara ASEAN. Agar masing-masing anggota bisa kegiatan ACC THPC.

Menteri Siti mengatakan Pemerintah Indonesia terus meningkatkan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan melakukan paradigma baru sejak 2016 sampai 2023. Paradigma baru itu adalah memprioritaskan upaya pencegahan yang dilakukan sejak dari penentuan kebijakan, perencanaan, penganggaran, peningkatan teknologi pencegahan, serta upaya di lapangan dengan pelibatan semua pemangku kepentingan.

Related Article  Akselerasi Implementasi Program Indonesia’s FoLU Net Sink 2030, KLHK Gandeng Humas Pemerintah

Tingkatkan sistem peringatan dini

Kebakaran hutan dan lahan terjadi di berbagai benua, tidak terkecuali Asia. Di negara-negara ASEAN khususnya, hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan penurunan sumber daya alam.

“Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengendalian asap lintas batas masing-masing negara ASEAN harus terus ditingkatkan,” kata Siti.

Lebih lanjut, dia berharap pendirian ACC THPC dapat menjadi langkah awal dalam pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif. Pendirian ACC THPC juga diharapkan bisa memobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan ASEAN serta meningkatkan koordinasi antaranggota negara ASEAN.

Pendirian ACC THPC juga dapat lebih mendukung implementasi AATHP secara penuh dan efektif. Melalui keberadaan ACC THPC, ASEAN Member States (AMS) dapat meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi dan memantau ketat kabut asap lintas batas. Dengan bgitu, dapat memenuhi kepentingan masyarakat ASEAN dan mencapai haze free ASEAN pada 2030.

“Terima kasih kepada semua kepala negara ASEAN yang telah mendukung Indonesia menjadi tuan rumah pusat koordinasi pengendalian asap lintas batas,” kata Siti.

Referensi :

ASEAN Bentuk Pusat Koordinasi dan Kendali Asap Lintas Batas – Medcom.id