Jamin Stok Ikan PPKM

KKP Jamin Stok Ikan Dimasa PPKM

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengingatkan pentingnya konsumsi ikan utamanya di tengah pandemi Covid-19. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan PPKM Darurat  terhitung sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Selama pembatasan berlangsung, pemerintah  menutup sejumlah fasilitas hiburan seperti mall, bioskop dan tempat rekreasi. Warung, restoran pun dilarang melayani makan di tempat dan hanya boleh dibawa pulang. KKP Jamin Stok Ikan Dimasa PPKM

Untuk menjamin pasokan tetap berjalan lancar dan angka konsumsi ikan tak terganggu dan terus meningkat, KKP  meminta kepala daerah yang menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tetap mengizinkan angkutan logistik perikanan. 

Melalui surat bernomor 4510/DJPDSPKP/VII/2021, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) mengajak pemerintah daerah muali dari gubernur dan bupati/walikota di beberapa wilayah Jawa dan Bali sesuai PPKM Darurat dapat memberikan akses di pintu keluar-masuk wilayah bagi kelancaran pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan. 

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan logistik dapat lancar meski tetap dengan protokol kesehatan ketat dan aturan yang berlaku. KKP juga melakukan komunikasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Kabupaten/Kota di wilayah Jawa dan Bali untuk terus mendampingi pelaku usaha perikanan yang akan melaksanakan pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan.

Kondisi masyarakat yang rata-rata bekerja dari rumah memaksa pemasok atau pelaku usaha untuk memastikan stok dan ketersediaan ikan dipasar. Kondisi inilah yang membuat masyarakat sebagian besar beralih dengan memanfaatkan pasar online atau fitur e-commerce untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ikan. Dengan memanfaatkan aplikasi yang ada, para peleku usaha dapat tetap memastikan omzet mereka bisa berjalan lancar dan masyarakat diberi kemudahan dalam distribusi ikan langsung ketangan konsumen.

Related Article  Upaya KKP Tingkatkan KUR Sektor Perikanan

Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menyiapkan stiker untuk ditempel pada moda angkutan sebagai tanda pengenal bagi kendaraan yang mengangkut/mendistribusikan hasil kelautan dan perikanan.  Pemberian stiker dimaksudkan sebagai komitmen KKP untuk memberi kepastian usaha sektor strategis yakni angkutan bahan pangan berbasis perikanan. Dengan begitu, kendaraan operasional dapat dengan mudah diidentifikasi dilapangan.  KKP Jamin Stok Ikan Dimasa PPKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *