Food Estate; Terobosan Baru dalam Pengembangan Pangan Nasional

Food Estate merupakan terobosan baru dan paling mutakhir dalam pengembangan produksi pangan. Konsep yang dicanangkan pemerintah ini merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang berada dalam suatu kawasan lahan yang sangat luas. Hasil pengembangannya diharapkan mampu menjamin pasokan ketahanan pangan nasional dan juga potensi ekspor komoditi pertanian bisa lebih bergairah dengan beragam peningkatan. Food Estate Terobosan Baru Pengembangan Pangan

Pemerintah sendiri melalui Kementerian Pertanian berencana akan mengimplementasikan konsep Food Estate ini khususnya di daerah luar jawa. Untuk lebih memudahkan, Pemerintah telah menjadikan program Food Estate menjadi program prioritas 100 hari untuk menyelesaikan berbagai macam regulasi peraturan perundangan yang menyangkut tentang Food Estate. Hal kemudian selanjutnya diatur dalam regulasi food estate adalah luas maksimum lahan, ketentuan kredit, jangka waktu usaha, penggunaan subsidi bagi pelaku usaha, saham maksimum yang bisa dimiliki asing, dan lain-lain sebagainya. Food Estate Terobosan Baru Pengembangan Pangan

Adapun pemilihan daerah untuk penerapan food estate adalah daerah untuk Food Estate diutamakan berada di luar Jawa karena lahan masih tersedia cukup luas. Hal yang sepenuhnya dihindari adalah konflik lahan antara petani denhan pelaku usaha, penerapan konsep food estate tentunya diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan perlindungan terhadap petani. Tentunya hal tersebut yang akan sangat diperhatikan dalam konteks kepemilikan lahan dilapangan.

Untuk daerah sendiri, Daerah yang menjadi target pertama adalah Merauke. Kabupaten Merauke sudah mencanangkan program MIFE (Merauke Integrated Food and Energy Estate) dengan cadangan lahan pertanian mencapai 2,49 juta hektar (ha). Terdiri dari luas lahan basah sekitar 1,937 juta ha dan lahan kering 554,5 ribu ha dengan dukungan potensi lahan datar yang sangat cocok untuk usaha agribisnis skala komersial.

Related Article  Pemanfaatan Hutan Lindung Sebagai Kawasan Food Estate


Dalam hal otoritas sendiri, pengembangan proyek pertanian modern tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian BUMN melalui skema investasi. Selain pengembangan awal di Merauke, untuk Tahun 2020 kawasan aluvial di eks Proyek Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah pun dilirik untuk menjadi bagian dari rencana lokasi program pengembangan food estate yang diharapkan menjadi lumbung pangan baru diluar Pulau Jawa dan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Untuk lahan yang akan digarap seluas 165.000 hektare. Lahan potensial terbagi menjadi dua, yakni 85.500 hektare yang merupakan lahan fungsional dan telah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya. Sisanya berada di lahan seluas 79.500 hektare yang berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing) tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali dan peningkatan irigasi.

Beberapa stakeholder dari swasta nasional maupun investor turut menanamkan modal dan ambil bagian dalam rencana pengembangan food estate.

Meski menjadi program prioritas, Food estate masih menuai pro kontra dilapangan, dikarenakan karena skema yang digunakan adalah investasi, tentunya megaproyek tersebut akan mempunyai implikasi positif dan negatif bagi pertanian Indonesia, utamanya menyangkut kesejahteraan petani.

Disatu sisi, kehadiran pengembangan food estate akan menambah arus modal yang masuk ke Indonesia utamanya dalam sektor pertaniaan yang terbilang minim dan tentunya akan menyerap ribuan tenaga kerja lokal untuk ikut andil, namun ada kekhawatiran terkait mengenai kemungkinan munculnya monopoli dalam berbagai aspek mulai dari lahan hingga produksi, yang tentunya akan sangat dirasakan oleh petani lokal tentunya. Oleh karena itu, pengembangan food estate diharapkan menghadirkan pula regulasi yang melindungi petani dan menjamin keadilan bagi petani demi bersama-sama menopang ekonomi dan daulat pangan nasional.

Related Article  Mekanisasi Jadi Fokus Kementan 2021

Referensi :

www.inews.id (Foto/Kementan RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *