Tata Kelola Ruang Laut Terus Diakselerasi

Tahun 2022 menjadi tahun prioritas bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menjalankan beberapa program unggulan , sejalan dengan visi Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera serta semangat KKP Accelerate, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah program unggulan yang ditujukan untuk meningkatkan nilai investasi di wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha di subsektor pengelolaan ruang laut. Tata Kelola Ruang Laut Terus Diakselerasi

Penataan ruang laut sendiri dinilai menjadi instrumen sangat penting agar pembangunan di wilayah pesisir dan laut bisa berjalan dengan baik. Terutama, agar prinsip ekonomi biru bisa berjalan melalui keseimbangan ekologi dan ekonomi untuk seluruh aktivitas yang ada di ruang laut.

Penataan ruang laut sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.28/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No.21/2021 tentang Penyelenggaran Penataan Ruang.

PP 21/2021 sendiri tidak lain adalah turunan dari Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja. Dalam turunan tersebut, dibahas tentang penyelenggaraan penataan ruang yang meliputi perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, pengawasan penataan ruang, pembinaan penataan ruang, dan kelembagaan penataan ruang.

Program unggulan tersebut seperti penanaman modal asing di pulau-pulau kecil, reklamasi, pemanfaatan air laut selain energi, wisata bahari, pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), sumber daya nonhayati/nonkonvensional, pengusahaan pariwisata alam dan perairan di kawasan konservasi serta pemanfaatan jenis ikan.

Selain kegiatan berusaha, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), KKP juga menggarap beberapa proyek percontohan untuk pengembangan ekonomi biru yakni penataan kawasan Teluk Ekas Lombok Timur NTB untuk budidaya lobster, penataan kawasan Sumba Timur dan Maluku Tenggara untuk budidaya rumput laut, penataan kawasan pelabuhan perikanan di Pantai Selatan Pulau Jawa dan pengembangan wisata bahari premium di kawasan konservasi Pulau Momparang, Belitung Timur.

Related Article  Pentingnya Sistem Ketelusuran Jejak Kapal

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut mengungkapkan bahwa dari target perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lewat proses persyaratan dasar perizinan berusaha untuk KKPRL sebesar Rp6 miliar di 2022, diprediksi akan tercapai PNBP sebesar Rp50 miliar. Terdapat anggaran sebesar Rp378 miliar yang juga dapat digunakan selain untuk mengimplementasikan program unggulan juga untuk menjalankan program-program prioritas subsektor pengelolaan ruang laut lainnya.

Dalam penataan ruang laut, KKP menargetkan secara akumulatif 31 dokumen zonasi dapat rampung dan ditetapkan. Sedangkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan, KKP menargetkan 2 juta hektare penambahan luas kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sehingga total penetapan oleh Menteri menjadi 15,8 juta hektare, dengan 13,8 juta hektare kawasan ditargetkan dikelola secara efektif. Untuk perlindungan jenis ikan, KKP siap mengelola 16 jenis ikan dilindungi.

Beberapa program lain yang difokuskan pada pendayagunaan pesisir dan pulau-pulau kecil, KKP akan melakukan sertipikasi terhadap 6 pulau kecil, membangun 4 dermaga apung untuk mendukung konektivitas pulau-pulau kecil, memfasilitasi 4 Komunitas Masyarakat Humas Adat, Tradisional, dan Lokal serta rehabilitasi 25 kawasan pesisir melalui program Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh, penanaman vegetasi pantai, penanaman mangrove, dan desa pesisir bersih.

Sementara, untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan pemberdayaan petambak garam, KKP menjalankan program peningkatan garam produksi sebesar 1,5 juta ton yang difokuskan pada peningkatan produksi dan kualitas garam serta dengan penambahan nilai tukar petambak garam menjadi 101,25 yang didukung dengan kegiatan integrasi pegaraman, revitalisasi Gudang Garam Rakyat, pembangunan Gudang Garam Nasional serta learning business center yang direncanakan akan diresmikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, pada September 2022 mendatang.

Related Article  Peran Pokmaswas Dalam Penangkapan Ikan

Ragam jasa kelautan lainnya juga diarahkan untuk mempercepat akselerasi ekonomi biru seperti program bangunan dan instalasi laut, biofarmakologi, reklamasi dan pengelolaan sumber daya perairan serta pengembangan 12 kawasan wisata bahari dan BMKT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *