Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bekerja sama dengan Norwegian Agency for Development Cooperation (NORAD) dalam Program Laut untuk Pembangunan (Ocean for Development Programme).
Penandatanganan kerja sama dalam bentuk Technical Agreement (TA/Pengaturan Teknis) dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo, dengan Director Department of Climate and Environment, Stig Traavik, yang diwakili Norad, serta Assistant Director Jorun Nossum, disaksikan oleh Todung Mulya Lubis selaku Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Norwegia dan Republik Islandia di Oslo, Norwegia pada Kamis, 19 Mei 2022.
Indonesia dan Norwegia merupakan anggota High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy (HLP-SOE) yang dibentuk atas kesepakatan 14 (empat belas) Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Kerja sama ini sekaligus sebagai realisasi dalam pencapaian target yang telah disepakati dalam HLP-SOE yaitu pengembangan ocean accounting (neraca sumber daya laut). Kerja sama ini juga menjadi isu utama dan kepentingan bersama dalam pengelolaan isu kelautan dan perikanan kedua negara melalui pengembangan neraca sumber daya laut. Bagi KKP, kerja sama ini akan membantu untuk melakukan ketertelusuran dan pemantauan pelaksanaan kebijakan kelautan dan perikanan serta implementasi blue economy (ekonomi biru).
Technical Agreement Ocean for Development,direncanakan akan berlangsung selama 5 tahun mulai 2022 hingga 2028 dan difokuskan pada dukungan teknis meliputi penyusunan neraca sumber daya laut, perencanaan ruang laut, pengelolaan kawasan konservasi, dan manajemen pengetahuan.
Kerja sama ini sangat strategis dalam mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tentang penangkapan ikan terukur dengan mempertimbangkan keseimbangan antara faktor ekologi dan ekonomi. Program ini sejalan dengan prioritas kedua negara dalam pengembangan potensi kelautan berkelanjutan demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kerja sama yang mencakup bidang ocean account, marine spatial planning, marine protected area, dan knowledge management dapat mendorong dan mengakselerasi pengembangan kerja sama Indonesia-Norwegia di berbagai bidang untuk peningkatan pemulihan ekonomi dua negara pasca pandemi Covid-19.
Momen bersejarah itu menegaskan kerja sama antara Ditjen PRL dengan NORAD merupakan bagian dari komitmen KKP untuk menjaga ruang laut sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Selain itu kebutuhan penyusunan neraca sumber daya laut menjadi semakin mendesak dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menstimulasi geliat investasi.
Strategi ekonomi biru diskemakan untuk memperbaiki dan menjamin kesehatan laut Indonesia. Pertama, memperluas kawasan konservasi perairan laut dengan menerapkan sistem zona restriktif atau pembatasan dari kegiatan manusia maupun lintasan kapal. Kedua, penerapan kebijakan penangkapan terukur di WPPNRI. Kemudian budidaya perikanan berkelanjutan dan yang terakhir, pembangunan pesisir dan pulau-pulau kecil dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan.
Untuk mendukung implementasi strategi ekonomi biru itu, dibutuhkan neraca sumber daya laut yang akuntabel sebagai instrumen untuk mengukur kondisi sumber daya laut di Indonesia secara berkala dan mengukur dampak investasi terhadap aset laut Indonesia.
Sebagai informasi, penyusunan neraca sumber daya laut di Indonesia telah diawali melalui proyek percontohan di Kawasan Konservasi Laut Taman Wisata Perairan Gili Matra pada tahun 2021 dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta mitra kerja sama di dalam negeri dengan dukungan anggaran yang bersumber dari pemerintah dan pendanaan dari lembaga donor.
Adapun, Ocean for Development Programme merupakan komitmen Pemerintah Norwegia dan sangat berpotensi dalam mendukung pengambilan keputusan pengelolaan sumber daya alam kelautan di Indonesia sekaligus dapat memberikan kontribusi pada sustainable ocean plan (perencanaan kelautan yang berkelanjutan). Selaras dengan kebijakan Menteri Perikanan dan Kebijakan Kelautan, Pemerintah Norwegia akan mengalokasikan anggaran pendukung sebesar 40 juta Krone atau sekitar Rp60 miliar selama periode pelaksanaan Technical Agreement.