Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) mencapai Rp346 miliar hingga Oktober 2023. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Kusdiantoro, menyampaikan, angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp300 miliar atau meningkat 130% dari target yang ditetapkan. “PNBP KKPRL merupakan salah satu kontributor terbesar yakni 80% capaian PNBP di Ditjen PKRL. Sampai dengan Oktober 2023 ini sudah mencapai 130% dari target yang ditetapkan,” kata Kusdiantoro dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (2/11/2023). Lebih lanjut dia mengatakan, KKPRL tengah menjadi perhatian baik di internal KKP maupun pihak luar lantaran perannya dalam pengaturan pemanfaatan ruang laut.
Untuk itu, peningkatan pelayanan diperlukan agar manfaat yang diperoleh dapat meningkat, salah satunya melalui capaian PNBP. Kendati demikian, tantangan dalam penyelenggaraan KKPRL cukup besar. Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto, menyebut terdapat lima isu strategis yang perlu diperhatikan.
Kelima isu yang dimaksud adalah pengelolaan pulau-pulau kecil dan pulau sangat kecil yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, penataan kawasan pesisir yang semakin terancam degradasi, pemanfaatan wilayah yurisdiksi implementasi ekonomi biru dan ekonomi kelautan, serta penataan alur kabel bawah laut. Menurutnya, perlu penyelarasan antara tata ruang laut dengan tata ruang daratnya. Jika tidak selaras, maka tidak akan tercapai penataan ruang laut yang berkelanjutan. “Untuk sampai pada tahap integrasi menuju pembangunan yang berkelanjutan, semua pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk mensinergikan tujuan, kebijakan, strategi dalam proses integrasi struktur ruang dan pola ruang,” pungkasnya.