Catat Sejarah, PNBP Perikanan Tangkap Capai Rp 700 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap yang terus mengalami angka kenaikan. Diperkirakan per hari ini, PNBP yang diterima mencapai Rp 700 miliar melampaui capaian total PNBP pada tahun 2020 sebesar Rp 643, 60 miliar. Hal ini terungkap dalam pemaparan Catatan Akhir Tahun 2021 & Proyeksi 2022 Kinerja DJPT. Kondisi ini diperkirakan mencatatkan rekor tersendiri yang pernah dicapai, karena merupakan catatan tertinggi sepanjang sejarah KKP. Catat Sejarah, PNBP Perikanan Tangkap Capai Rp 700 Miliar

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) mengungkapkan beberapa alasan terjadinya peningkatan ini. Peningkatan ini terjadi seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT). KKP mencatatkan, jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan sebanyak 2.248 surat izin usaha perikanan (SIUP), 4.908 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 573 surat izin kapal pengangkut ikan sejumlah (SIKPI).

Proses penangkapan dengan purse seine (foto :istimewa)

Kenaikan pungutan dan pandemi sendiri tak sepenuhnya pengaruhi produksi perikanan tangkap Di sisi lain, usaha perikanan tangkap justru terus menggeliat dan mengalami trend peningkatan meski dalam situasi pandemi. Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan juga tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap lesu. Meski demikian, KKP gencar melakukan sosialisasi dan konsultasi publik. Hal tersebut merupakan bukti keterbukaan KKP yang mau menerima masukan untuk merevisi beberapa peraturan diantaranya harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkap ikan.

Target produksi perikanan tangkap sendiri lebih dari 8 juta ton tahun ini. Sejauh ini pun KKP juga menargetkan produksi perikanan tangkap bisa mencapai 8,08 juta ton hingga akhir Desember 2021. Di kuartal III/2021, realisasi produksi dari perikanan tangkap baru mencapai 72 persen. Tersisa 3 bulan terakhir, target tersebut bisa tercapai lantaran selama 3 bulan terakhir Oktober, November, dan Desember adalah puncak dari musim penangkapan. Dengan mengoptimalkan kinerja semua stakeholder, target 8 juta ton diakhir 2021 diyakini dapat tercapai. Catat Sejarah, PNBP Perikanan Tangkap Capai Rp 700 Miliar

Related Article  KKP Terus Fasilitasi Masyarakat Adat Pesisir Pantai

Referensi :

Potensi Besar Perikanan Tangkap di Indonesia – Blog & Pusat Informasi – PT. Sarana Tani Pratama (stpbali.com) (Foto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *