Pelabuhan Perikanan adalah sebagai sarana pokok untuk kegiatan usaha penangkapan ikan dan mempunyai peranan yang sangat strategis penting di dalam pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap. Pelabuhan perikanan tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang Pelabuhan Perikanan. Tipe-Tipe Pelabuhan Perikanan
Terdapat dua jenis pengelompokkan fungsi pelabuhan perikanan yaitu ditinjau dari pendekatan kepentingan dan aktivitasnya. Fungsi pelabuhan perikanan berdasarkan pendekatan kepentingan salah satunya adalah fungsi pelayanan. Fungsi ini meliputi seluruh pelayanan pelabuhan mulai dari ikan didaratkan sampai ikan didistribusikan. Fungsi pelayanan dapat dikelompokkan menjadi:
- Pelayanaan-pelayanan pendaratan ikan;
- Pelayanan-pelayanan kapal-kapal penangkap ikan antara lain dalam penyediaan bahan bakar, air tawar, dan es;
- Pelayanan-pelayanan yang menangani mutu ikan;
- Pelayanan-pelayanan mengenai keamanan pelabuhan, antara lain adanya pelayanan pemaduan bagi kapal-kapal yang akan masuk dan keluar pelabuhan;syahbandar dan beacukai yang masing-masing berfungsi memeriksa surat-surat kapal dan jumlah serta jenis barang yang dibawa;
- Pelayanan-pelayanan pemeliharaan kapal, antara lain adanya fasilitas docking, slipways, dan bengkel untuk memelihara atau memperbaiki khususnya bagian lunas kapal; dan
- Pelayanan kebersihan.
Tipe-Tipe Pelabuhan Perikanan
Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No.Per 08/MEN/2012 tentang Kepelabuhan Perikanan pasal 5, bahwa Pelabuhan Perikanan diklasifikasikan dalam 4 (empat) kelas, yaitu :
- Pelabuhan Perikanan Samudera
Pelabuhan Perikanan Samudera juga dengan singkatan PPS, adalah pelabuhan perikanan kelas A, yang skala layanannya sekurang-kurangnya mencakup kegiatan usaha perikanan di wilayah laut teritorial, Zona Ekonomi Ekslusif dan perairan internasional.
- Pelabuhan Perikanan Nusantara
Pelabuhan Perikanan Nusantara juga dapat disingkat PPN, adalah pelabuhan perikanan kelas B, yang skala layanannya sekurang-kurangnya mencakup kegiatan usaha perikanan diwilayah laut teritorial, Zona Ekonomi Eklusif Indonesia.
- Pelabuhan Perikanan Pantai
Pelabuhan Perikanan Pantai juga dapat disingkat PPP, adalah pelabuhan perikanan kelas C, yang skala layanannya sekurang-kurangnya mencakup kegiatan usaha perikanan diwilayah perairan pedalaman, kepulauan, laut teritorial, Zona Ekonomi Eklusif Indonesia.
- Pangkalan Pendaratan Ikan
Pangkalan Pendaratan Ikan atau biasa disebut PPI adalah pelabuhan perikanan kelas D, yang skala layanannya sekurang-kurangnya mencakup kegiatan usaha perikanan diwilayah perairan pedalaman, kepulauan. Tipe-Tipe Pelabuhan Perikanan
Referensi :
Balipost.com (Foto)