Kementerian Pertanian (Kementan) mencoba menghadirkan solusi pangan yakni mengupayakan diversifikasi pangan sebagai salah satu program peningkatan ketersediaan pangan pada tahapan new normal. Diversifikasi pangan adalah program yang dimaksudkan agar masyarakat tidak terpaku pada satu jenis makanan pokok saja dan terdorong untuk juga mengonsumsi bahan pangan lainnya sebagai pengganti makanan pokok yang selama ini dikonsumsinya. Di Indonesia, diversifikasi pangan dimaksudkan agar masyarakat Indonesia tidak menganggap nasi sebagai satu-satunya makanan pokok yang tidak dapat digantikan oleh bahan pangan yang lain. Diversifikasi Berbasis Komoditas Pangan Lokal.
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan program ini sebagai suatu cara yang optimal dapat dilakukan dengan memaksimalkan basis kearifan lokal yang fokus pada komoditas pangan lokal tertentu, pemanfaatan pangan lokal secara massif, dan pemanfaatan lahan pekarangan.
Adapun upaya untuk sosialisasi mengedukasi masyarakat agar mengurangi konsumsi beras dan mengalihkannya ke konsumsi pangan yang lebih beragam ini sangat penting untuk dilakukan. Utamanya mengembalikan pangan lokal khususnya daerah-daerah Indonesia Timur dan daerah lain yang awalnya konsumsi utamanya adalah pangan lokal.
Diversifikasi Berbasis Komoditas Pangan Lokal
Menteri Pertanian mengungkapkan permasalahan pola konsumsi pangan masyarakat Indonesia masih jauh dari kata ideal. Saat ini konsumsi karbohidrat didominasi padi-padian. Sementara potensi sumber daya pangan Indonesia cukup berlimpah. Diversifikasi Berbasis Komoditas Pangan Lokal.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber pangan. Ada sekitar 100 jenis pangan sumber karbohidrat, 100 jenis kacang-kacangan, 250 jenis sayuran, dan 450 jenis buah-buahan.
Dari data yang ada, terdapat enam komoditas pangan lokal sumber karbohidrat yang potensial dikembangkan yaitu singkong, talas, sagu, kentang, pisang, dan jagung. Upaya diversifikasi pangan lokal ini juga ditargetkan dapat menurunkan konsumsi beras dari 94,9 kg per kapita per tahun menjadi 85 kg per kapita per tahun pada tahun 2024.
Dengan potensi yang dimilik, diharapakan keanekaragaman yang ada bisa memenuhi kebutuhan yang pangan saat ini dan dimasa yang akan datang. Jika proses diversifikasi berhasil, maka akan sangat bermanfaat bagi kesejateraan petani. Khususnya usaha tani, ada banyak peluang usaha yang memungkinkan muncul jika program tersebut bisa dijalankan. Program diversifikasi pangan lokal diharapkan dapat menumbuhkan UMKM pangan sebagai penyedia pangan lokal.
Adapun tantangan yang akan dihadapi sangatlah kompleks berkaitan dengan diversifikasi pangan. Upaya untuk mengubah pola konsumsi masyarakat terbilang adalah hal yang tidak mudah. Diperlukan keterlibatan stakeholder terkait untuk membantu problem tersebut.
Stakeholder yang dimaksud adalah para pelaku industri pangan berbahan baku lokal. Selain itu, keberadaan pemerintah sebagai regulator harus mampu menjaga ritme dan sinergi semua pihak untuk saling menjaga komitmen. Demi terwujudnya sinergi dalam pengembangan program tersebut.
Referensi :
pixabay.com (Foto)