KLHK Deteksi 6.504 Titik Panas di Indonesia, Kalimantan Tengah Terparah Diselimuti Kabut Asap

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendeteksi sebanyak 6.504 titik panas (hotspot) di seluruh Indonesia. Jumlah ini merupakan hasil pemantauan satelit pada 24 jam terakhir per Rabu (19/8/2026) dan menunjukkan peningkatan signifikan sebanyak 903 titik dari periode sebelumnya.

Sebaran titik panas terbanyak terpusat di Pulau Kalimantan. Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan titik panas tertinggi mencapai 2.063 titik, disusul Kalimantan Barat dengan 1.982 titik, dan Kalimantan Selatan dengan 512 titik.

Dampak karhutla paling parah dirasakan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kabut asap pekat menyelimuti kota hingga membuat Indeks Kualitas Udara (AQI) menembus angka 487 yang masuk dalam kategori Berbahaya.

Jarak pandang di sejumlah wilayah pun turun drastis hingga hanya sekitar 1,4 kilometer. Dari total 1.795 titik panas di Kalteng, 281 titik di antaranya berada di wilayah Kota Palangka Raya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan perlindungan diri dan menghindari aktivitas di luar ruangan. “Dengan AQI mencapai 487… kami meminta seluruh masyarakat untuk segera meningkatkan perlindungan diri… dan wajib gunakan masker saat harus keluar rumah,” tegasnya.

Kondisi serupa juga terjadi di Kalimantan Selatan, khususnya di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Banjarbaru tercatat mencapai 389,4 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui ambang batas kategori berbahaya.

Kabut asap tebal mengganggu jarak pandang di Jalur Trans Kalimantan dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sebuah truk pengangkut puluhan motor baru terbalik di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Banjar. Sopir truk mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Merespons meluasnya bencana, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 4 September 2026. Bupati Kobar, Nurhidayah, menyatakan perpanjangan ini diambil karena ancaman karhutla masih tinggi dan luas lahan terbakar mencapai 859,49 hektare.

Related Article  Menteri LH Tegaskan Indonesia Aktif dalam COP29 Meneguhkan Komitmen Tanpa Tergantung Bantuan