Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru menetapkan 5.522.164,64 hektare lahan menjadi perhutanan sosial dari target sebesar 12,7 juta hektare sampai Mei 2023. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengklaim jutaan hektare itu kini bisa dikelola rakyat sampai 35 tahun dan dapat diperpanjang hingga 70 tahun.
Total luas hutan yang dikerjakan sejak pada tahun 2016 hingga saat ini capaian perhutanan sosial hingga Mei 2023 seluas 5.522.164,64 hektar. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5). Garapan di perhutanan sosial ini penting karena ini akan dikuasakan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang menjadi 70 tahun, jadi batas areal harus diketahui dengan pasti.
Dari jutaan hektare itu, Menteri KLHK mengaku telah mengeluarkan 8.169 unit keputusan bagi kurang lebih 1.201.939 kepala keluarga. Pada akhir tahun 2025kami minta harus tercapai minimal 70 persen dari target 12,7 juta ha yang merupakan target ideal yang harus diselesaikan sampai kapanpun.
Terpisah, Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi mengingatkan kelompok masyarakat yang mendapatkan akses perhutanan sosial agar memperhatikan kelestarian hutannya. Masyarakat yang mendapatkan akses jangan hanya sekedar mendapatkan keuntungan ekonomi semata dari pengelolaan hutan. Masyarakat harus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dalam hal pengelolaan lahan hutan yang secara jumlah tiap tahunnya semakin mencapai pada titik kritis.
Sebelumnya, wilayah kelola lahan di Indonesia dilaporkan menunjukkan ketimpangan dengan alokasi terhadap korporasi jauh lebih besar dibandingkan untuk rakyat. Berdasarkan laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Auriga, korporasi tercatat mengelola 92 persen lahan, sementara rakyat hanya 8 persen.
Hal itu tertuang jelas dalam Laporan berjudul ‘Kuasa Korporasi di Bumi Pertiwi’ tersebut dikeluarkan pada September 2022. Metode yang digunakan adalah identifikasi dan analisis data dari berbagai kementerian/lembaga.
Dalam laporan tersebut tertera rincian lahan yang diberikan kepada korporasi seluruhnya seluas 36,8 juta hektare. Di sisi lain, yang diberikan kepada rakyat hanya 3,1 juta hektare. Dengan demikian, 92 persen alokasinya kepada korporasi, dan hanya 8 persen kepada rakyat.