Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini menyatakan telah melakukan antisipasi kemungkinan kenaikan harga cabai dan bawang merah menjelang akhir tahun 2022 dengan menggenjot penanaman di sejumlah daerah. Kementerian Pertanian mengharapkan kenaikan harga pangan pada momen pergantian tahun dapat tetap terkendali khususnya pada komoditas hortikultura.
Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa Kementan telah mengalokasikan anggaran pengembangan kawasan bawang merah dan cabai setiap tahunnya, termasuk dalam penyediaan bantuan benih bagi petani.
Sejauh ini, gerakan-gerakan tanam di sejumlah kawasan sentra telah dilakukan secara masif sehingga diharapkan produksi dapat memenuhi kemungkinan kenaikan permintaan akhir bulan ini.
Oleh karena itu, pihaknya meyakini seluruh program dari perencanaan penanaman bawang merah dan cabai telah terealisasi dan hasil produksi diharapkan dapat optimal. Bahkan sudah ada intervensi dan diberikan ke seluruh provinsi untuk ditanam dan segera bisa menjaga inflasi di masing-masing kota dan kabupaten.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri, mengklaim menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, harga-harga bahan pokok cukup stabil. Sementara, upaya operasi pasar khususnya untuk beras terus dilakukan karena beras menjadi komoditas pangan yang paling tinggi kontribusinya terhadap inflasi.
Pergerakan Harga Cabai Desember 2022
Harga cabai merah dan cabai rawit bergerak berlawanan pada perdagangan Selasa (13/12). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pukul 12.10 WIB, harga cabai merah dipatok di Rp39.150/kg. Nilai tersebut lebih tinggi 0,51% atau Rp200/kg dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya senilai Rp38.950/kg. Secara rinci, harga cabai merah besar naik 1,05% atau Rp400/kg menjadi Rp38.500/kg dari Rp38.100/kg. Sementara harga cabai merah keriting lebih mahal Rp100/kg atau 0,25% menjadi Rp39.400/kg dari Rp39.300/kg. Sementara itu, harga cabai rawit dibanderol pada Rp51.700/kg. Harga tersebut turun 0,29% atau Rp150/kg dari Rp51.850/kg. Harga cabai rawit merah turun 0,90% atau Rp500/kg menjadi Rp54.900/kg dari Rp55.400/kg. Sedangkan harga cabai rawit hijau naik Rp300/kg atau 0,66% dari Rp45.700/kg menjadi Rp46.000/kg.
Berdasarkan wilayahnya, harga cabai merah terendah berada di Sulawesi Selatan senilai Rp14.950/kg. Adapun harga cabai merah tertinggi berada di Papua seharga Rp70.800/kg. Di DKI Jakarta, harga cabai merah diperdagangkan sebesar Rp45.400/kg. Untuk cabai rawit, harga paling mahal berada di Maluku sebesar Rp95.000/kg. Harga cabai rawit termurah berada di Nusa Tenggara Barat senilai Rp28.650/kg. Di DKI Jakarta, harga cabai rawit dibanderol senilai Rp56.650/kg. Adapun harga cabai di Jambi belum dirilis. Sepanjang bulan ini harga cabai merah naik Rp2.400/kg dan harga cabai rawit melonjak Rp7.050/kg. Sementara itu pada bulan lalu harga cabai merah turun Rp2.950/kg, sedangkan harga cabai rawit naik tipis Rp250/kg.
Sementara itu, berdasarkan Survei Pemantauan Harga Bank Indonesia terbaru hingga minggu kedua Desember 2022, bank sentral memprediksi terjadi inflasi sebesar 0,37% secara bulanan. Setelah menyumbang deflasi pada bulan lalu, pada periode ini cabai rawit justru tercatat ikut menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi secara bulanan sebesar 0,01%. Sedangkan cabai merah menyumbang deflasi -0,01% pada periode ini. Adapun Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk menopang pemulihan ekonomi lebih lanjut. Pada November 2022, data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa harga cabai merah dan cabai rawit tercatat memberikan andil deflasi secara bulanan masing-masing 0,08% dan 0,03%
Pergerakan Harga Bawang Desember 2022
Harga bawang merah dan bawang putih pada perdagangan Rabu (14/12) siang. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pukul 12.10 WIB, harga bawang merah tercatat dibanderol Rp38.200/kg. Nilai tersebut naik 0,26% atau Rp100/kg dibandingkan dengan patokan harga pada perdagangan sebelumnya Rp38.100/kg. Adapun harga bawang putih naik juga Rp100/kg atau 0,36% menjadi Rp28.050/kg dari Rp27.950/kg.
Menurut wilayahnya, harga bawang merah tertinggi berada di Maluku Utara mencapai Rp61.250/kg. Harga bawang merah terendah berada di Bali senilai Rp25.250/kg. Di DKI Jakarta, harga bawang merah diperdagangkan sebesar Rp36.350/kg. Untuk bawang putih, harga paling mahal berada di Papua Barat sebesar Rp45.000/kg. Harga bawang putih termurah berada di Bali senilai Rp21.000/kg. Sedangkan, harga bawang putih di Jakarta dibanderol sebesar Rp33.650/kg. Sepanjang bulan ini, harga bawang merah naik Rp550/kg dan bawang putih meningkat Rp450/kg. Kenaikan itu lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan yang terjadi sepanjang November sebesar Rp1.950/kg untuk bawang merah. Sedangkan bawang putih turun Rp300/kg bulan lalu.
Sementara itu, berdasarkan Survei Pemantauan Harga Bank Indonesia terbaru hingga minggu kedua Desember 2022, bank sentral memprediksi terjadi inflasi sebesar 0,37% secara bulanan. Sementara itu, bawang merah justru tercatat memberikan andil deflasi sebesar 0,01% secara bulanan pada periode ini, bersama dengan cabai merah. Adapun pada bulan lalu, bawang merah termasuk menjadi salah satu komoditas yang memberikan andil inflasi sebesar 0,01% bersama dengan beras, tempe, tahun mentah, sawi hijau. Tak hanya secara bulanan, bawang merah juga turut memberikan andil inflasi secara tahunan sebesar 0,09% pada November 2022. Untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk menopang pemulihan ekonomi lebih lanjut, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan.
Sumber : https://dataindonesia.id/