Meski mengalami kelesuan karena efek pandemi covid-19 dan kondisi ekonomi yang masuk pada wilayah ketidakpastian global, membuat para pengusaha kelapa sawit cukup pesimis terdampak pandemi covid-19. Namun, para pengamat ekonomi termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sangat optimistis crude palm oil (CPO) di tahun 2021 akan melonjak naik.bakal lebih tinggi dibanding tahun ini. Dalam Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020, Menko Perekonomian mengungkapkan harga CPO akan diprediksi naik menjadi US$ 668 per metrik ton dari harga normal 2020 yakni dikisaran US$ 650 per metrik ton. Replanting; Solusi Tingkat Produktivitas Sawit
Peningkatan harga kelapa sawit pada 2021 didorong oleh beberapa faktor yakni kondisi ekonomi yang diprediksi akan mengalami fase pemulihan dan kebijakan biodiesel yang menjadi fokus pemerintah yang diprediksi akan meningkatkan permintaan domestik. Perlu diketahui bahwa CPO merupakan komoditi yang mempunyai nilai ekspor mencapai US$ 20 miliar per tahunnya.
Untuk mendukung industri sawit nasional, saat ini Kementerian Pertanian (Kementan) juga fokus pada kebijakan replanting atau peremajaan. Kementan mengungkapkan bahwa total ada 2,78 juta hektare (ha) lahan sawit rakyat yang perlu untuk direplanting dari total perkebunan rakyat yang ada seluas 6,72 ha. Dalam forum IPOC, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan mengungkapkan bahwa ada 2,78 juta ha laha n sait yang berpotensi diremajakan dikarenakan usia yang sudah lebih dari 25 tahun dan terdeteksi penggunaan bibit yang tidak tersertifikasi atau illegal. Dalam datanya, Kementan merinci ada 2,27 juta ha lahan petani plasma dan swadaya, 0,14 juta ha lahan milik petani plasma PIR-BUN dan lahan milik petani plasma PIR-TRANS/PIR-KKPA dengan total lahan seluas 0,37 ha.
Upaya mekanisme replanting ini merupakan perwujudan dari amanah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dimana diungkapkan bahwa harus ada pola integrasi yang padu antara pelaku budidaya dengan unit pengolahan atau industry dimana pemerintah berperan sebagai regulator untuk mengatur pola kemitraan kedua belah pihak yang saling terkait. Untuk mendukung program tersebut upaya penyederhanaan regulasi meliputi syarat dan prosedur telah disederhanakan pemerintah mulai dari 2017 hingga 2020. Upaya lain yang dilaksanakan yaitu bimbingan teknis dan dukungan dari segi mekanisme pembiayaan. Harapan dari program replanting adalah peningkatan produktivitas CPO agar bisa menjadi 6 ton-7 ton per ha per tahun. Replanting; Solusi Tingkat Produktivitas Sawit