Penurunan GRK terjadi di awal masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan menurunkan kasus COVID-19. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan dan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Syaiful Anwar yang menyatakan bahwa secara umum profil emisi cenderung menurun. Dimasa Pandemi, Emisi Gas Rumah Kaca Menurun
Jika dilihat dalam grafik menunjukkan penurunan emisi GRK nasional untuk sektor transportasi darat, laut, maupun udara. Berdasarkan inventarisasi emisi GRK transportasi nasional yang dilakukan KLHK pada Januari tercatat emisi transportasi udara mencapai 1.118,11 gigaton karbon dioksida ekuivalen (GgCO2e). Selanjutnya turun menjadi 965.53 GgCO2e pada Februari, 573 GgCO2e pada Maret, 352,12 GgCO2e pada April, dan menjadi 93,11 GgCO2e pada bulan Mei 2020. Sedangkan untuk transportasi laut, KLHK menginventarisasi emisi GRK pada Januari mencapai 797,08 GgCO2e, menjadi 769,08 GgCO2e pada Februari. Selanjutnya menjadi 717,30 GgCO2e pada Maret, 502,11 GgCO2e pada April, dan turun lagi menjadi 35,87 GgCO2e pada Mei 2020. Untuk transportasi darat, emisi GRK pada Januari 2020 mencapai 11.631,19 GgCO2e, pada Februari menjadi 11.024,35 GgCO2e, mengalami penurunan pada Maret menjadi 9.812,73 GgCO2e, menurun lagi menjadi 7.643,61 GgCO2e pada April, dan menjadi 7.249,23 GgCO2e pada Mei.
Kondisi menurunnya emisi GRK dari sektor transportasi disebabkan oleh covid-19 dan berbagai kebijakan yang diberlakukan. GRK sendiri terus menjadi prioritas dari KLHK. Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri menargetkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 hingga 41 persen di tahun 2030. Salah satu upayanya adalah mengatasi kebakaran yang terjadi di kawasan hutan gambut. Upaya yang dilakukan adalah modifikasi cuaca agar hutan tersebut basah dan tidak mudah terbakar. Selain itu disiapkan pula dana 60 sampai 70 persen untuk rehabilitasi dan konservasi lahan-lahan yang terbakar.
Upaya Pemerintah Menurunkan Emisi GRK
Kondisi pandemi Covid-19 tak menyurutkan semangat dalam upaya mengatasi GRK. Beberapa kali pertemuan negoisasi perubahan iklim dilakukan. Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan, dan Verifikasi (IGRK & MRV) Saiful Anwar menjabarkan secara rinci tujuan inventarisasi GRK. Hal tersebut dimaksudkan agar menjamin tersedianya informasi secara berkala mengenai tingkat, status dan kecenderungan perubahan emisi serapan GRK termasuk simpanan karbon. Dasar hukum Perpres 71 tahun 2011 tentang penyelenggara investarisasi GRK Nasional. Lalu, Permen LHK No P.73/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan pelaporan inventarisasi GRK.
Indonesia merupakan salah satu negara yang serius terlibat dalam upaya menangani perubahan iklim. Indonesia yang juga masuk dalam G20, menekankan pentingnya peranan bahan bakar hayati atau biofuel dalam rangka menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Para anggota G20 pun sepakat untuk meningkaktkan pemanfaatan bahan bakar yang dinilai ramah lingkungan tersebut. Kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumen terkait Circular Carbon Economy (CCE) Platform. Salah satu poin penting yang disepakati dalam dokumen CCE Platform itu yaitu biofuel adalah salah satu komponen penting untuk menurunkan emisi GRK melalui teknologi dan inovasi (elemen reduce) serta menetralkan emisi karbon melalui proses alami dan dekomposisi (elemen recycle).
Salah satu inovasi yang saat ini dikembangkan pemanfaatan biofuel. Indonesia tengah melakukan upaya membangun kemandirian dan kedaulatan energi nasional dengan mendorong peningkatan pemanfaatan biofuel. Salah satu inovasi yang berhasil dilakukan adalah implementasi Biodiesel 30 persen (B30) di sektor transportasi, yang diperkirakan dapat menurunkan emisi sebesar 16,9 juta ton karbon dioksida.
Selain itu, Indonesia juga telah menemukan katalis yang efektif dalam proses produksi fraksi (jenis bentukan) minyak bumi dengan bahan bakar minyak sawit atau green fuels di kilang Pertamina, yakni Katalis Merah Putih. Biofuel Bersama hidrogen diyakini dapat memainkan peranan unik dalam percepatan transisi energi menuju sistem energi yang lebih bersih di masa depan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Konsep 4R juga saat ini telah diterapkan. Reduce, yakni upaya menurunkan emisi GRK dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi. Elemen kedua adalah reuse, yaitu penggunaan kembali emisi karbon dan menjadikannya bahak baku industri. Selanjutnya adalah recycle, proses menetralkan emisi karbon melalui proses alami dan dekomposisi. Elemen yang keempat adalah remove, yaitu menghapus emisi dari atmosfer serta industri berat dan fasilitas melalui penangkapan dan penyimpanan karbon.
Efekpandemi saat ini telah menyebabkan destabilisasi pasar energi global. Oleh sebab itu, penting kiranya kerja sama internasional dalam memastikan ketahanan sistem energi yang menguntungkan seluruh pihak. Dimasa Pandemi, Emisi Gas Rumah Kaca Menurun