Pada triwulan II tahun 2020, nilai ekspor hasil perikanan Indonesia mencapai USD 2,41 Miliar (angka sementara). Capaian tersebut setara dengan 81,99% terhadap target triwulan II tahun 2020 dan 39,01% terhadap target tahun 2020. Walaupun target triwulan II tahun 2020 tidak tercapai, tetapi capaian ini meningkat 6,88% apabila dibandingkan dengan capaian triwulan II tahun 2019 sebesar USD 2,25 Miliar. Hal ini dipengaruhi adanya peningkatan nilai ekspor hasil perikanan ke China sebesar 13,65% jika dibandingkan dengan capaian triwulan II tahun 2020. Nilai ekspor hasil perikanan ke China didominasi komoditas cumi-sotong-gurita sebesar USD 92,92 Juta. Ekspor Produk Perikanan Ikan Indonesia Melonjak di Tengah Pandemi
Pandemi Covid-19 tak menghentikan optimisme sektor perikanan khususnya dibagian ekspor produk perikanan. Kebutuhan akan protein ikan tetap menjadi primadona yang dibutuhkan oleh konsumen. Ekspor hasil laut RI menjadi sektor yang masih dapat diandalkan dan jadi peluang tersendiri ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi efek pandemi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan saat ini yang perlu diupayakan adalah akses kemudahan logistik. Kelancaran logistik ini sangat diperlukan guna memenuhi kebutuhan bahan baku Unit Pengolahan Ikan (UPI) dengan tujuan ekspor. Dia pun mengajak para pelaku usaha di sektor perikanan untuk tetap mengisi peluang ekspor di tengah pandemi.
KKP sendiri telah berupaya mengirim surat permohonan kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 agar memberikan jaminan akses keluar dan masuk distribusi input produksi perikanan dan logistik ikan ke berbagai wilayah.
Adapun beberapa kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendorong ekspor terus diluncurkan, diantaranya menggenjot produksi perikanan tangkap dan budidaya melalui pemberian bantuan benih, bibit, induk, pakan, revitalisasi tambak, sarana rantai dingin dan bakti nelayan kepada pelaku usaha perikanan terdampak covid 19.
Selain itu, KKP juga telah menyampaikan usulan stimulus kepada sejumlah kementerian/lembaga terkait tugas dan kewenangannya. Stimulus tersebut di antaranya pemanfaatan program Sistem Resi Gudang, pembelian produk perikanan oleh BUMN, penurunan tarif kargo udara dan penambahan jumlah layanan kargo, penurunan bea masuk tin plate dan kaleng jadi.
Pandemi Covid-19 diharapkan tetap menggeliatkan semamgat para pelaku usaha perikanan untuk tetap berproduksi. Ekspor produk perikanan dapat dipastikan tetap menjadi sektor menjanjikan ditengah kondisi yang serba terbatas akibat pandemi.Ekspor Produk Perikanan Ikan Indonesia Melonjak di Tengah Pandemi
Referensi :
Humas KKP (Foto)
Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) Triwulan II Tahun 2020