KLHK Lepas 36.150 Hektar Kawasan Hutan untuk IKN

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pelepasan kawasan hutan seluas 36.150,03 hektare di IKN. Hal itu disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/4/2023).

Progres saat ini sudah pada tahap verifikasi dan validasi kawasan hutan. Tanah-tanah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi barang milik negara (BMN), dan sisanya diharapkan menjadi aset dalam penguasaan (ADP) yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Selain itu, dari sisi tata ruang OIKN sedang menyiapkan sejumlah Peraturan Kepala (Perka) OIKN tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN. Dari total sembilan wilayah perencanaan (WP) di IKN, empat di antaranya sudah keluar yakni WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, WP IKN Barat, WP IKN Timur 1, WP IKN Timur 2, sementara sisanya masih dalam proses legislasi. Terkait pengadaan tanah di kawasan IKN, Kepala OIKN melaporkan ke Komisi II bahwa di KIPP 1A, Tim Pembebasan Lahan yang terdiri dari Kementerian PUPR, ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan OIKN sudah memproses pengadaan lahan sebanyak 330 bidang, yang mana 18 bidang sudah dibayar dan 312 bidang sedang diproses.

Sementara untuk pengadaan tanah di KIPP 1B dan 1C, saat ini proses perencanaan oleh Kementerian PUPR dan persiapan oleh Tim Pembebasan Lahan akan membebaskan sebanyak 128 bidang. Selain itu, Kepala OIKN juga menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan fasilitas infrastruktur masih dalam proses on the track.

Tak hanya itu, OIKN juga telah menerima 167 letter of interest dari 16 negara. “Kami dalam proses menyeleksi mana saja yang sesuai dan serius untuk ikut membangun di IKN Nusantara,” terangnya. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI Helmy Faishal Zaini menyampaikan dukungannya agar pembangunan IKN dapat terlaksana dengan baik. “Dalam kesempatan ini tentu kita harapkan dan kita doakan Pak Bambang dan teman-teman akan berhasil melaksanakan tugas ini dan tentu sesuai harapan Pak Presiden Jokowi,” ujarnya.

Related Article  Tekan Laju Deforestasi, Penerbitan Izin Dihentikan

Senada dengan pernyataan tersebut, anggota Komisi II DPR RI yang lain, A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra turut mengapresiasi pemaparan Kepala OIKN ke Komisi II DPR RI. “Sejalan dengan yang anggota sebelumnya sampaikan saya secara pribadi mendukung bagaimana Bapak menjadi mitra kerja kita,” ujarnya. Baca juga: Pejabat Eselon I ke Bawah Otorita IKN Belum Terima Gaji Berbulan-bulan Dukungan dari anggota Komisi II DPR RI pun turut disampaikan oleh Guspardi Gaus yang menegaskan bahwa OIKN dapat menyampaikan aspirasinya ke Komisi II DPR RI agar dapat ditindaklanjuti. “Bapak dapat koordinasi dengan pimpinan kami untuk rapat dengan Komisi II dalam rangka men-support langkah-langkah perencanaan yang sudah digariskan. Saya berharap kalau ada masalah tolong sampaikan kepada kami insya Allah kita akan carikan jalan keluar,” tegasnya. “Kami sangat menyambut baik kalau Bapak/Ibu bisa menengok kami di sana.

Bisa melihat kondisi langsung di lapangan, bagaimana kami bekerja, dan bagaimana situasi di lapangan tentunya jadi vitamin buat kami, jadi booster buat kami di tengah-tengah yang kami lakukan sekarang,” ungkap Kepala OIKN menyambut baik dukungan dari Komisi II DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama Komisi II DPR RI berencana akan melakukan kunjungan kerja ke IKN. “Setelah reses nanti, habis lebaran, masa sidang kelima kita akan bicara lebih detail dan langsung lihat ke lapangan,” ujarnya.

Sumber : 36.150 Hektar Kawasan Hutan Dilepas KLHK untuk IKN Halaman all – Kompas.com