Penerapan Konsep Refugia Perikanan Pada Populasi Cumi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) merilis konsep refugia perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan Cumi Bangka. Langkah pelestarian tersebut diperlukan mengingat populasi cumi bangka yang cenderung menurun. 

Pada FGD pembahasan naskah akademik fisheries refugia di Kantor Dinas Kelautan & Perikanan (DKP) Bangka Belitung, 12 Oktober 2022, Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) BRSDM, mengeluarkan Rekomendasi Konsep Refugia Perikanan untuk melestarikan komoditas cumi Bangka. Refugia perikanan merupakan upaya pemulihan sumber daya ikan tertentu melalui perlindungan habitat pada fase kritis dalam siklus hidup ikan tersebut. Hal ini berkaitan dengan keberlanjutan stok sumber daya ikan melalui upaya yang difokuskan pada pengelolaan habitat penting (critical habitat) dan daerah penangkapan (fishing ground).

Peneliti dari BRPSDI KKP, Dr. Amula Nurfiani menjelaskankan bahwa konsep refugia perikanan merupakan upaya pemulihan sumber daya ikan melalui perlindungan habitat, di mana sumber daya tersebut memiliki nilai ekonomis penting, tetapi kondisinya sudah mengalami penurunan produksi. Penetapan perikanan refugia membutuhkan dukungan data ilmiah mengenai siklus hidup dan habitat kritis dari spesies ikan tertentu, seperti tempat asuhan, tempat bertelur, tempat mencari makan, musim pemijahan, dan jalur migrasi ikan.

Pihak Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI) menuturkan bahwa cumi-cumi adalah komoditas ekspor perikanan ketiga terbesar, di mana trend ekspor cumi terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Lima tahun terakhir rata-rata ekspor cumi Indonesia naik sekitar 14,7 persen dimana pada tahun 2021, tercatat nilai ekspor mencapai 619 Juta USD. Saat ini Provinsi Bangka Belitung merupakan salah satu sentra produksi cumi-cumi di Indonesia dengan kualitas cumi-cumi termasuk yang terbaik di pasar ekspor.

Related Article  Open Source Intelligence Untuk Atasi Pencurian Ikan

Namun dari hasil kajian, diketahui terdapat indikasi penurunan populasi cumi di perairan Bangka Belitung. Hal tersebutlah yang mendorong tim perikanan refugia menetapkan jenis cumi Bangka menjadi salah satu target yang akan dikonservasi dengan konsep refugia perikanan (fisheries refugia). Untuk itu, konsep refugia perikanan menjadi suatu solusi strategis yang dapat diadopsi oleh Pemprov Babel untuk menjaga keberlangsungan komoditas cumi-cumi di Kepulauan Bangka Belitung.

Naskah akademik ini disusun oleh tim refugia perikanan berbasiskan data hasil kajian ilmiah yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai dasar kebijakan pengelolaan sumber daya ikan guna mengatasi permasalahan terkait perikanan cumi-cumi di Perairan Bangka. Saat ini Indonesia sendiri tengah membangun konsep refugia perikanan melalui kegiatan South East Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC) Fisheries Refugia. Indonesia, dalam hal ini BRSPDI BRSDM KKP, merupakan unit pelaksana teknis kegiatan dimaksud, bersama dengan beberapa negara anggota SEAFDEC lainnya yaitu Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.

Peneliti BRPSDI, Amula Nurfiani, menerangkan bahwa wilayah yang ditetapkan dalam refugia perikanan bukan merupakan zona larang ambil tetapi merupakan area yang dapat dikelola secara berkelanjutan dan pada saat tertentu harus ditutup, terutama pada waktu musim puncak pemijahan cumi-cumi.  Penutupan penangkapan diperlukan demi kepentingan rekrutmen dan menjaga keberlangsungan hidup cumi-cumi. Adapun kawasan refugia perikanan yang direkomendasikan adalah seluas 157.668,35 hektar yang berada di wilayah perairan Pulau Bangka bagian utara, meliputi Perairan Utara Tuing, Gugusan Karang Jagur, Pesisir Belinyu dan Pesisir Riau Silip. Sebagai informasi, cumi Bangka atau yang dikenal dengan nama latin Uroteuthis (L) chinensis merupakan spesies cumi-cumi yang memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan cumi-cumi dari daerah lainnya di Indonesia.

Related Article  KKP Kerjasama Universitas Michigan AS Kembangkan SDM

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama negara-negara ASEAN mengembangkan konsep fisheries refugia (refugia perikanan) untuk mendorong tata kelola perikanan berkelanjutan. Indonesia sebelumnya telah menetapkan dua lokasi fisheries refugia, yaitu Kalimantan Barat untuk spesies udang penaeid, dan Bangka Belitung untuk cumi-cumi, berdasarkan kondisi habitat dan stok ikan yang terancam. Pengembangan konsep ini sejalan dengan zonasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), fisheries refugia identik dengan pengelolaan habitat yang digunakan ikan selama fase pemijahan dan asuhan diyakini dapat diterapkan untuk diimplementasikan pada seluruh WPP Negara Republik Indonesia.

Perkembangan implementasi refugia perikanan di Indonesia, disampaikan delegasi Indonesia pada Forum The 6th Regional Scientific and Technical Committee (RSTC), yang berlangsung di Thailand. Forum ini diselenggarakan oleh Southeast Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC), United Nations Environment Program (UNEP), Global Environment Facility (GEF). Kemudian, oleh Project on Establishment and Operation of a Regional System of Fisheries Refugia in the South China Sea and Gulf of Thailand.