Pandemi Melanda, Bagaimana Nasib Peternak Ayam Di Indonesia

September 2020, Harga ayam masih saja anjlok hingga tinggal Rp 7.000 per kilogram (kg) di tingkat peternak. Situasi ini membuat peternak mandiri mengalami kerugian besar karena harga jual di bawah harga produksi. Ongkos berternak terus naik, baik didorong oleh kenaikan harga pakan, obat-obatan dan harga ayam usia sehari (DOC) maupun ongkos tenaga kerja. Pandemi Melanda, Bagaimana Nasib Peternak Ayam Di Indonesia

Untuk menyelamatkan peternak mandiri, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berupaya menjaga stabilitas permintaan dan harga ayam hidup di tingkat peternak. 

Menurut data Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, pada 2020 diperkirakan produksi DOC menyentuh 3,32 miliar ekor atau setara 3,68 juta ton daging ayam. Dengan tingkat konsumsi 3,45 juta ton maka ada surplus 233.512 ton, tak jauh beda dari surplus 2019 (236.964 ton).

Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Singgih Januratmoko membeberkan, anjloknya harga ayam ini berawal dari impor bibit induk ayam Grand Parent Stock (GPS) pada tahun 2017-2018 sebanyak 690.000-780.000 ekor. Hal ini menyebabkan berlebihnya stok (over supply) bibit ayam atau Day Old Chick (DOC) di kandang peternak.

Menanggapi hal tersebut Dirjen PKH Kementan, Nasrullah, menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen PKH Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting HE Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini PS Tahun 2020.

Adapun upaya jangka pendek yang saat ini sedang dilakukan, yaitu menjaga penjualan di antara perusahaan melalui mekanisme bergiliran yang dimulai sejak Senin 31 Agustus 2020 sampai Kamis 17 September 2020. Pengurangan DOC FS melalui cutting HE juga diperluas, pengurangan jumlah setting HE dan afkir dini PS akan diperluas di wilayah luar Pulau Jawa.

Related Article  Waspadai Bahaya Penyakit LSD Pada Sapi

Dalam upaya jangka pendek tersebut pula, perlu adanya langkah menyelamatkan dan melindungi peternak unggas. Seperti ;

Pertama, pemerintah perlu merealokasi stimulus Rp 405,1 triliun. Sebagian stimulus itu bisa dialirkan ke industri perunggasan guna membantu peternak ayam mandiri. Bentuknya bisa restrukturisasi kredit atau subsidi bunga.

Kedua, perlu dibuka peluang sebagian uang penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau bantuan sosial lain dibelikan daging ayam. Selama ini penerima bantuan hanya bisa menukar duit dengan beras, telur, dan gula. Opsi ini harus dibuka karena nilai manfaat BPNT naik, dari Rp 150 ribu jadi Rp 200 ribu, dengan sasaran diperluas dari 15,6 juta menjadi 20 juta rumah tangga.

Ketiga, peternak ayam perlu didampingi dan diadvokasi agar bisa meningkatkan kapasitas dan lebih berdaya berperang melawan virus corona.

Sahabat tanilogic, itulah artikel mengenai nasib peternak ayam di indonesia.

Semoga bisa menambah wawasan kalian dalam lebih mampu berfikir cerdas dengan memperhatikan lingkungan sekitar dan keadaan ekonomi di berbagai bidang yang sedang tidak baik-baik saja di masa pandemi ini. Pandemi Melanda, Bagaimana Nasib Peternak Ayam Di Indonesia

Penulis : Jumriani Syam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *